TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Ini Jawaban Disdikpora  

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka‎

Buntut bentrok antar kelompok, Pemkab Bantul tutup komplek Stadion Sultan Agung. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko menegaskan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) kini sudah masuk ranah hukum. Pihaknya menyerahkan kasus sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Intinya terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan SSA kan sudah masuk ranah hukum, ya kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Kita ikuti mekanisme penegak hukum," katanya, Senin (9/1/2023).

1. Diminta kooperatif kepada penyidik jika dimintai keterangan‎

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko. IDN Times/Daruwaskita

Isdarmoko meminta agar anak buahnya kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bantul sehingga tidak membuat repot penyidik. "Harapan saya kasus ini berjalan lancar dan tidak terjadi persoalan yang lebih jauh," katanya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Tolak Stadion Sultan Agung Dijadikan Kandang Arema     

2. Penetapan tersangka‎ menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Keuangan dan Pembangunan (BPK) DIY

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

‎Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan mengatakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan SSA masih terus berlangsung. Setelah menerima beberapa kesaksian, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Keuangan dan Pembangunan (BPK) DIY.

"Kita masih menunggu hasil kerugian negara dari perhitungan BPK DIY," ucapnya.

Baca Juga: KPPU Selidiki Pembangunan PDIN, Haryadi Suyuti Diduga Terlibat       

Berita Terkini Lainnya