Dugaan Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Ini Jawaban Disdikpora
Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko menegaskan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) kini sudah masuk ranah hukum. Pihaknya menyerahkan kasus sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Intinya terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan SSA kan sudah masuk ranah hukum, ya kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Kita ikuti mekanisme penegak hukum," katanya, Senin (9/1/2023).
1. Diminta kooperatif kepada penyidik jika dimintai keterangan
Isdarmoko meminta agar anak buahnya kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bantul sehingga tidak membuat repot penyidik. "Harapan saya kasus ini berjalan lancar dan tidak terjadi persoalan yang lebih jauh," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Tolak Stadion Sultan Agung Dijadikan Kandang Arema
Baca Juga: KPPU Selidiki Pembangunan PDIN, Haryadi Suyuti Diduga Terlibat