Obat Palsu Banyak Dijual, Berikut Tips dari Pakar Farmasi UGM

Sleman, IDN Times - Peredaran obat palsu masih menjadi persoalan di Indonesia. Maraknya berbagai macam obat menambah kesulitan untuk membedakan dengan yang asli. Lantas bagaimana cara agar kita terhindar dari penggunaan obat palsu?
1. Obat kedaluwarsa juga termasuk sebagai obat palsu

Pakar Farmasi UGM, Endang Lukitaningsih, menjelaskan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi. Selain itu juga merupakan obat yang tidak layak edar atau kedaluwarsa yang dijual kembali.
“Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” jelas Endang pada Kamis (28/7/2022).
2. Ini ciri-ciri obat palsu

Endang menyebutkan salah satu ciri dari obat palsu adalah tablet yang mudah hancur, terkadang juga bantat. Kondisi itu terjadi karena obat palsu diproduksi dengan kualitas di bawah standar yang semestinya.
Ciri lainnya adalah kemasan dan bentuk fisik berbeda. Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya terapat perbedaan yang dapat dilihat dari kemasannya baik dari warna maupun tulisan. Selain itu, tulisan juga mudah luntur dan biasanya tidak ada tanggal kedaluwarsa dan nomor registrasi yang tidak sesuai.
3. Beli di tempat yang berizin dan masih tersegel

Guna menghindari obat palsu, Endang mengimbau masyarakat untuk membeli di tempat penjualan resmi seperti di apotek yang berizin dan terpercaya. Selanjutnya, periksa label kemasan obat.
“Periksa label kemasan obat antara lain nomor izin edar obat, nama dan alamat produsen, dan tanggal kedaluwarsa,” terangnya dikutip laman resmi UGM.
Berikutnya pastikan obat yang dibeli masih dalam keadaan tersegel baik. Cermati warna maupun tulisan dalam kemasan apakah masih baik, tidak luntur, dan tidak dijumpai cacat lainnya
“Untuk memastikan obat itu asli atau palsu bisa di cek di laman BPOM,” pungkasnya.