Waspada, COVID-19 Bisa Picu Gangren pada Jaringan Tubuh!

Bisa berujung amputasi, lho!

Sleman, IDN Times - Gangren menjadi salah satu gejala COVID-19 yang perlu diwaspadai. Salah satu kasus gangren belum lama terjadi, sempat dialami oleh seorang wanita  berusia 86 di Italia. Beberapa jari tangan wanita tersebut menghitam karena kematian jaringan pada anggota tubuh sehingga dokter harus mengambil tindakan amputasi pada tiga jari tangannya.

Lalu, apakah gangren itu, dan bagaimana tanda-tandanya? Berikut penjelasan dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. RM. Agit Sena Adisetiadi.

Baca Juga: Virus Corona B117 Kebal Vaksin? Ini Kata Pakar UGM

1. COVID-19 bisa picu pembekuan darah

Waspada, COVID-19 Bisa Picu Gangren pada Jaringan Tubuh!Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Agit menyebutkan infeksi virus SARS-CoV-2 dapat memicu gangren. Kondisi tersebut bisa terjadi karena COVID-19 dapat menyebabkan gangguan pembekuan/pengentalan darah (koagulopati) dan gangguan aliran pembekuan darah yang menimbulkan gangguan oksigen ke organ tubuh tertentu.

"Gangren terjadi karena kematian jaringan yang terjadi pada anggota tubuh atau kulit karena kehilangannya suplai darah atau akibat infeksi," ungkapnya pada Jumat (5/3/2021).

2. Bisa terjadi pada 3-15 persen kasus pasien COVID-19 rawat inap

Waspada, COVID-19 Bisa Picu Gangren pada Jaringan Tubuh!Ilustrasi dokter di Aceh meninggal karena COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Menurut Agit, gangguan aliran pembuluh darah ke organ tangan atau kaki secara cepat (acute limb ischemia/ALI) bisa terjadi pada 3-15 persen kasus pasien COVID-19 rawat inap. Terdapat sejumlah faktor risiko terjadinya ALI seperti penyakit jantung, penyakit gangguan kekentalan darah, dan kanker.

"Sementara manifestasi gangren terlihat dari adanya perubahan warna kulit. Lalu disertai dengan adanya rasa nyeri," katanya.

3. Bisa membuat seseorang harus diamputasi

Waspada, COVID-19 Bisa Picu Gangren pada Jaringan Tubuh!Ilustrasi. Petugas medis yang tangani pasien COVID-19 harus mengenakan alat pelindung diri atau APD (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lebih lanjut Agit menjelaskan, pada pasien dengan kondisi gangren yang memburuk, bisa membuat seseorang harus diamputasi pada tangan dan kaki. Apabila gangren disertasi infeksi berat dapat menyebabkan infeksi menyebar ke seluruh tubuh (sepsis) dan menyebabkan kematian.

"Selain diakibatkan COVID-19, gangren bisa muncul akibat adanya gangguan pembekuan darah, diabetes, serta infeksi. Dengan begitu orang-orang dengan gangguan kesehatan atau penyakit tersebut berisiko terkena gangren," paparnya.

Baca Juga: Epidemiolog UGM: Strain Corona Baru Berpotensi Muncul di Indonesia

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya