Petani di Kalasan Terbebani Naiknya Harga Pupuk Subsidi

Dosis pupuk terpaksa dikurangi

Sleman, IDN Times - Para petani yang berada di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, mengeluhkan naiknya harga pupuk bersubsidi.

Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto, mengungkapkan kenaikan harga pupuk subsidi ini dimulai pada akhir Desember 2020 lalu. Hal tersebut dirasa sangat memberatkan para petani.

Baca Juga: Petani di Bantul Tak Bisa Pakai Kartu Tani untuk Beli Pupuk Bersubsidi

1. Semakin membebani petani

Petani di Kalasan Terbebani Naiknya Harga Pupuk SubsidiIlustrasi kegiatan petani di area persawahan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Janu menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk subsidi.

Seperti halnya Pupuk Urea, yang awalnya seharga Rp1.800 per kilogram, naik menjadi Rp2.250. Pupuk Za dari Rp1.200 menjadi Rp1.700. Pupuk Petroganik dari Rp500 menjadi Rp800. Hal tersebut menurutnya semakin menambah beban para petani.

"Kami sudah mengeluhkan permasalahan ini ke Dewan. Para petani tambah beban dengan kenaikan pupuk bersubsidi," ungkapnya pada Kamis (7/1/2021).

2. Kurangi dosis pemupukan

Petani di Kalasan Terbebani Naiknya Harga Pupuk SubsidiIDN Times/Andra Adyatama

Untuk mengatasi naiknya harga pupuk ini, sebagian petani memilih untuk mengurangi dosis pemupukan. Dari yang awalnya satu kali musim tanam butuh sebanyak 25 kg, dikurangi menjadi 12,5 kg.

"Kami butuh urea 1 musim tanam 25 kg. Tapi hanya diberi 12,5 kg satu musim tanam. Sebagian petani juga terpaksa beli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal," terangnya.

Langkah lain yang dilakukan yakni, bagi petani yang memiliki hewan ternak, kembali mengaktifkan pupuk kandang untuk menambah unsur hara di lahan mereka. Janu juga menerangkan jika saat ini kelompok Petani Penyuluh Swadaya (PPS) Sleman juga sudah mulai membuat pupuk organik, guna membantu memenuhi kebutuhan pupuk para petani.

3. Tidak sebanding dengan harga hasil pertanian

Petani di Kalasan Terbebani Naiknya Harga Pupuk SubsidiIlustrasi Petani (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Menurut Janu, boleh saja pemerintah menaikkan harga pupuk, namun yang juga harus dilakukan yakni pemerintah juga menaikkan harga produk pertanian. Jika hanya harga pupuk yang dinaikkan, namun harga produk tani tetap, maka hal tersebut sangatlah tidak sebanding.

"Harga produk pertanian juga harus dinaikkan. Karena harga pangan ditekan tapi harga pupuk dinaikkan itu sama saja membunuh petani karena untung yang diperoleh jadi makin sedikit. Karena saat ini harga produk pertanian belum bisa membuat petani sejahtera," paparnya.

Baca Juga: Harga Kedelai Naik, Perajin Tempe: Laris Tapi Untung Sedikit

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya