PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat Nataru

Pelaku usaha hotel dan restoran masih berdarah-darah

Yogyakarta, IDN Times - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan diterapkan Pemerintah Pusat selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022 membuat waswas banyak pihak, khususnya di sektor pariwisata.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap Pemerintah tak melarang masyarakat bepergian selama libur Nataru.

Baca Juga: Bupati Sleman Larang Warganya Mudik Saat Natal dan Tahun Baru 

1. Tetap harus patuhi protokol kesehatan

PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat NataruIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021) dilansir ANTARA.

Ia memastikan pihaknya tetap meminta masyarakat mematuhi syarat yang berlaku saat bepergian, seperti telah menerima vaksinasi, melakukan tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum revenue kita naik atau okupansi kita naik," terang Deddy.

2. Keadaan mulai membaik, tapi masih belum sehat

PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat NataruIlustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Deddy, kondisi ekonomi pada sektor hotel dan restoran di DIY tengah membaik. Dalam empat pekan terakhir, okupansi terus meningkat hingga 80 persen pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

Meski secara umum membaik, tetapi kondisi PHRI sendiri diakui masih belum sehat.

"Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," kata dia.

Baca Juga: PHRI Khawatir PPKM Level 3 Turunkan Wisatawan Menginap di Yogyakarta

3. Tetap dukung kebijakan pemerintah

PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat NataruIlustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Meski demikian, Deddy memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY tetap mendukung kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. Ia menyadari, kebijakan PPKM level 3 ini memiliki tujuan baik, yaitu agar laju penularan COVID-19 tetap terkendali.

"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi warning," ujarnya.

4. Tempat wisata tetap dibuka saat Nataru

PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat NataruKepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan tempat wisata di DIY ini tetap buka saat penerapan PPKM level 3 kala libur Nataru.

"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," papar Singgih.

Meski begitu, akan ada pengetatan di destinasi wisata selama libur akhir tahun, antara lain lewat pembatasan pengunjung, peningkatan implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Dispar DIY sendiri masih menantikan detail aturan kebijakan PPKM Level 3 yang akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).

Terkait kapasitas tamu hotel, Singgih masih belum bisa memastikan apakah tetap dibatasi 70 persen seperti saat PPKM Level 2 atau akan berubah.

"Kami akan melihat nanti apakah kemudian masih tetap di 70 persen atau di 50 persen. Saya kira kami akan menunggu kebijakan dari Pusat," terangnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Akan Berdampak ke Sektor Pariwisata

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya