Yogyakarta, IDN Times - KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sudah menerapkan aturan terkait ukuran barang bawaan penumpang yang diperbolehkan masuk ke dalam gerbong kereta.
“Sudah ada aturan terkait barang bawaan atau bagasi yang bisa dibawa masuk ke dalam kereta. Harapannya, calon penumpang bisa memperhatikan barang bawaannya agar tidak melebihi aturan,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo di Yogyakarta, Rabu (2/11/2022) dilansir ANTARA.
Lantas, apa sajakah aturan bagasi penumpang kereta api yang diberlakukan KAI?