Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Asyik, Ada Diskon Tiket KA 20 Persen untuk Penumpang Difabel

Layanan pelanggan difabel Kereta Api. (Dok. Istimewa)
Layanan pelanggan difabel Kereta Api. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang difabel. Potongan harga tersebut untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

“Diskon tetap bagi pelanggan difabel ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, Selasa (5/9/2023).

1. Registrasi reduksi difabel

Layanan pelanggan difabel Kereta Api. (Dok. Istimewa)
Layanan pelanggan difabel Kereta Api. (Dok. Istimewa)

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang difabel wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi difabel wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang difabel.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi difabel yang akan didaftarkan.

2. Registrasi reduksi hanya sekali

Layanan pelanggan difabel Kereta Api. (Dok. Istimewa)
Layanan pelanggan difabel Kereta Api. (Dok. Istimewa)

Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang difabel yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi difabel wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Franoto.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang difabel, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

3. Diharap memudahkan difabel

Stasiun Yogyakarta (kai.id)
Stasiun Yogyakarta (kai.id)

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang difabel atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan difabel ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang difabel yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Franoto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us