Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

7 Negara Dapat Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ini Daftarnya

Kota Yogyakarta
7 Negara Dapat Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ini Daftarnya
Ilustrasi Pariwisata (IDN Times/Arief Rahmat)
Share Article

Kangen liburan ke luar negeri? Nah saat ini beberapa negara telah melonggarkan peraturan bagi para pelancong. Dikutip dari Antara, Senin (7//3/2022), kemudahan tersebut di antaranya pencabutan syarat tes PCR bagi wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. 

Perhatikan dengan teliti aturan negara yang akan kamu datangi, karena tiap negara mempunyai persyaratan yang berbeda.

 

  1. 1. Turki

    potret wisata balon udara di cappadocia, turki (pexels.com/@taryn-elliott)
    potret wisata balon udara di cappadocia, turki (pexels.com/@taryn-elliott)

    Turki tidak memerlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan wisatawan dari seluruh dunia. Anak-anak di bawah 12 tahun juga tidak perlu vaksinasi, namun wisatawan harus mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.

  2. 2. Mesir

    Pemandangan kota Kairo, Mesir. unsplash.com/Sherif Moharram
    Pemandangan kota Kairo, Mesir. unsplash.com/Sherif Moharram

    Mesir telah menurunkan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi Mesir hanya menyetujui dua vaksin saja, yaitu Covishield dan AstraZeneca.

  3. 3. Prancis

    Pexels/Skitterphoto
    Pexels/Skitterphoto

    Salah satu negara yang baru saja meniadakan persyaratan pembatalan RT-PCR adalah Perancis. Negara Perancis sekarang terbuka untuk para wisatawan dari seluruh dunia yang telah mendapatkanyang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.

     

  4. 4. Swiss

    Swiss (unsplash.com/Andrey Omelyanchuk)
    Swiss (unsplash.com/Andrey Omelyanchuk)

    Negara tetangga Perancis, yaitu Swiss saat ini telah membuka pelancong yang sudah menerima vaksinasi lengkap. Jika belum mendapatkan vaksinasi lengkap disebabkan baru pulih dari COVID-19,  maka harus menunjukkan bukti baru pulih.

    Wisatawan yang datang ke negara ini, harus memperhatikan suntikan vaksinasi kedua tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.

  5. 5. Norwegia

    Ilustrasi Bendera Norwegia (www.twitter.com/@NorwayTheHague)
    Ilustrasi Bendera Norwegia (www.twitter.com/@NorwayTheHague)

    Aturan yang ditetapkan di negara Swss, juga berlaku untuk Norwegia. Namun syarat tersebut tidak berlaku jika wisatawan akan mengunjungi kepulauan Svalbard, Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.

  6. 6. Libanon

    Pinterest
    Pinterest

    Untuk mengunjungi Libanon, wisatawan yang divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes RT-PCR jika dosis kedua mereka tidak lebih dari 6 bulan. Namun, Libanon masih memerlukan tes PCR pada saat kedatangan.

  7. 7. Kroasia

    Suasana di sekitar kota Dubrovnik, Kroasia. (Pixabay.com/fjaka)
    Suasana di sekitar kota Dubrovnik, Kroasia. (Pixabay.com/fjaka)

    Kroasia menyetujui dosis Covishield dan Covaxin yang tidak lebih dari 180 hari. Jika sudah lebih dari waktu yang ditetapkan, maka wisatawan harus menunjukkan sertifikat booster.

    Sudah memutuskan akan liburan luar negeri ke negara mana? Jangan lupa baca detail persyaratan yang harus dipenuhi ya. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More