Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul akan menurunkan tarif retribusi kawasan objek wisata pantai selatan (Pansela) bagian barat, mulai dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo, dari Rp15 ribu menjadi Rp5 ribu per wisatawan. Kebijakan itu rencananya mulai berlaku pada Juli 2026.
Rencana penurunan tarif tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Bantul bersama Dinas Pariwisata, Rabu (13/5/2026).
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, mengatakan Kepala Dinas Pariwisata Bantul menyampaikan Bupati Bantul akan menerbitkan surat keputusan terkait penurunan tarif retribusi kawasan wisata Pansela barat.
"Penurunan tarif retribusi Pansela barat Bantul ini juga sesuai dengan aspirasi dari pengelola objek wisata pantai barat Bantul," ujarnya, Jumat (15/5/2026).
