Tanah Kasultanan atau Sultan Ground merupakan warisan sekaligus kekayaan budaya Yogyakarta yang memiliki peran penting dalam pengembangan sosial masyarakat. Pemanfaatannya diarahkan untuk tujuan sosial, pengembangan budaya, dan kesejahteraan warga Yogyakarta, agar aset berharga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar pameran tanah kasultanan. Penasaran dengan persentase persebaran dan pemanfaatan tanah kasultanan di berbagai wilayah DIY? Simak infonya di bawah ini!