TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSS Laporkan Kasus Dokter Gadungan ke Polres Sleman

Manajemen PSS bawa bukti saat melapor

Elwizan Aminuddin, terduga dokter gadungan yang sebelumnya menangani PSS. (pssleman.id)

Sleman, IDN Times - Manajemen PSS Sleman menempuh jalur hukum dalam kasus dokter gadungan, Elwizan Aminuddin. Pihak klub berjuluk Laskar Sembada tersebut melaporkan kasus ini ke Polres Sleman pada Jumat (3/12).

Terbongkarnya kedok Elwizan Aminuddin berawal dari cuitan di Twitter @iqbalamin89. Dalam postingan disebutkan adanya dugaan dokter palsu yang bekerja di sejumlah klub, termasuk di PSS.

 

Baca Juga: Menang Lawan PSIS, Dejan Sebut PSS Miliki Banyak Peluang Gol  

Baca Juga: PSS Menang 2-1 Lawan PSIS, Ini yang Terjadi di Medsos Super Elja   

1. Manajemen PSS bawa bukti saat melapor ke Polres Sleman

Dokter tim PSS, Elwizan Aminuddin / pssleman.id

Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.

“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna seperti dikutip dari laman resmi klub, Jumat (03/12/2021). 

2. Polres Sleman proses laporan manajemen PSS

Logo PSS Sleman / Wikipedia

Hempri menambahkan bahwa pelaporan dilakukan atas nama institusi perusahaan membutuhkan prosedural administrasi sebagai syarat wajib kelengkapan berkas pelaporan.

“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya.

 

Berita Terkini Lainnya