Kulon Progo, IDN Times - Warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo mengeluhkan pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta ke wilayahnya. Pasalnya, lokasi pengolahan sampah yang didirikan salah satu warga belum mengantongi izin.
Lurah Banaran Haryanto mengakui warga yang menolak tempat pembuangan sampah itu sempat mendatangi kantornya. "Kedatangan warga untuk menolak tempat sampah. Kemudian panewu membuat surat untuk dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata Lurah Banaran Haryanto, Selasa (4/2/2025).