Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta berikan surat peringatan kepada salah satu tempat hiburan malam di sekitaran Sinduadi, Mlati Sleman.
Pemberian surat peringatan tersebut menyusul viralnya tempat hiburan yang bersangkutan di media sosial, yang mana banyak orang berdesakan tanpa memakai masker dan jaga jarak untuk menonton konser dangdut.
Noviar Ahmad, Kepala Satpol PP DIY menjelaskan, saat ini pihaknya telah meminta klarifikasi ke tempat hiburan yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan.
