Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sleman, IDN Times - Usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba mendapat respons positif dari Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM sepakat peredaran dan penimbunan narkoba layaknya peristiwa di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan tak semestinya terjadi dan harus dicegah.

"Saya rasa itu sangat penting peranannya," kata Direktur Kemahasiswaan UGM, Sindung Tjahyadi, pada Senin (12/6/2023), menanggapi soal satgas kampus bebas narkoba usulan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda ke Kemendikbudristek menyusul kasus temuan brankas di UNM berisi sabu, ekstasi, serta ganjar siap edar.

1. Tim pencegahan dini

Universitas Gadjah Mada (Dok. Humas UGM)

Bagi Sindung, satgas khusus ini bisa mewujudkan kampus yang terproteksi dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Mereka akan bertindak sebagai tim pencegahan dini mengantisipasi obat-obatan terlarang masuk kampus.

Satgas ini, lanjut Sindung, juga didesain bertindak secara persuasif manakala didapati kasus mahasiswa pemakai narkoba.

"Tugas pokok satgas khusus adalah melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," paparnya.

2. UGM punya Rajabandar

Editorial Team

Tonton lebih seru di