Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap

ESJ dijemput paksa jajaran Polda DIY

Sleman, IDN Times - ESJ, seorang oknum anggota DPRD Bantul, diamankan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai diduga terlibat kasus penipuan. Ia kini ditahan karena dugaan peristiwa pidana yang dilakukannya pada 2018.

1. Dijemput paksa

Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul DitangkapKabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan oknum anggota dewan tersebut mulai ditahan jajarannya, Jumat (30/9/2022) kemarin. Penahanan dilakukan usai Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi.

"Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ yang kemudian dilakukan penahanan, yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan," kata Yuli dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Gold Dragon akan Gantikan Holywings di Jogja 

2. Dugaan kasus penipuan 2018

Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul DitangkapGedung DPRD Bantul, DI Yogyakarta. (IDN Times/Daruwaskita)

Yuli menambahkan, polisi melakukan upaya hukum terhadap ESJ atas dasar laporan dari korban yang masuk bulan Maret 2022.

Laporan tersebut menyebutkan jika dugaan kasus penipuan yang menjerat ESJ terjadi pada 2018 lalu.

"Peristiwanya terjadi pada Januari 2018," ungkap Yuli.

3. Rugikan ratusan juta rupiah

Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkapilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Yuli, dalam dugaan kasus ini korban atau terlapor menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan ESJ.

"Kurang lebih Rp150 juta," tandas Yuli.

Baca Juga: Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 M

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya