2 Orang Jadi Tersangka Penyerangan di Jambusari Sleman

Sleman, IDN Times - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, yang menjadi peristiwa pendahulu kericuhan Babarsari. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AL alias L dan R.
"Dua-duanya masih kami cari," kata Dirreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (6/7/2022).
1. Satu orang buron

Ade menjelaskan, tersangka AL alias L masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) usai tidak ditemukan saat dilakukan upaya paksa berupa penangkapan di alamat tinggal keluarganya.
"(R bukan DPO) karena alamat R belum belum kita ketahui. Kita sudah berupaya satu kali mencari di sebuah lokasi, kita harus mencari memastikan alamatnya dulu. Untuk tersangka AL kita tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," kata Ade.
2. Penganiayaan dan kepemilikan sajam

Ade berujar, AL alias L dan R menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan pelanggaran undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951. Keduanya dipolisikan oleh sosok berinisial F.
AL alias L dan R dugaannya bertanggungjawab atas penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap tiga orang di daerah Jambusari, Sabtu (2/7/2022) pagi.
"Satu (korban) mengalami luka di tangan kanan. Kemudian yang kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, yang ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah," terang Ade.
3. Polisi minta jangan sembunyikan

Lebih jauh, Ade mengimbau kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan AL alias L maupun R untuk segera melapor ke kepolisian. Ade turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tak menghambat upaya penyidikan dengan cara menyembunyikan tersangka.
"Sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP maka barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka itu dapat diancam tindak pidana," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan di Jambusari ini adalah imbas dari pertikaian dua kelompok di sebuah tempat karaoke, daerah Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu.
Penyerangan di Jambusari pada Sabtu pagi itu juga disebut memicu kericuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7/2022) siang kemarin.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut, kerusuhah itu dipicu ketidakpuasan suatu kelompok atas pengusutan perkara di Jambusari.