151 Ahli Waris Pasien COVID-19 Meninggal di DIY Belum Terima Santunan

Belum cair, program santunan malah dibatalkan Kemensos

Yogyakarta, IDN Times - Santunan kepada ahli waris pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal sebesar Rp15 juta sama sekali belum dicairkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara ahli waris belum menerima pencairan, kini program santunan kematian COVID-19 justru dibatalkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul 

1. Total 151 ahli waris belum terima santunan

151 Ahli Waris Pasien COVID-19 Meninggal di DIY Belum Terima SantunanIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut, sejak SE Kemensos Tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, terbit pada Juni 2020 lalu, ada 151 ahli waris yang mengajukan permohonan santunan.

"Kami tapi sudah mengusulkan 151 jiwa ya, yang meninggal karena COVID. Itu belum ada satu pun yang terealisasi," ujar Endang saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Kendati permohonan tersebut baru diajukan ke Kemensos pada 5 Februari 2021 lalu. Lantaran pada masa awal SE Kemensos tersebut terbit, sama sekali tak ada yang mengajukan.

"Saya nunggu-nunggu waktu itu juga gak ada yang mengusulkan. Lalu saya koordinasi dengan kabupaten/kota baru setelah itu bermunculan (pemohon)," jelasnya.

2. Alasan tak kunjung cair

151 Ahli Waris Pasien COVID-19 Meninggal di DIY Belum Terima Santunanilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Endang menyebut, pengusulan ke Kemensos memang baru dilakukan setelah seluruh berkas pemohon terkumpul dan terverifikasi.

"Gak mungkin kirim satu-satu, kami menunggu lalu total ada 151 jiwa (berkas pengajuan santunan)" paparnya.

Sebelumya pun, dari Dinsos dan Dinkes bersama-sama memastikan bahwa apa yang diajukan telah sesuai kriteria penerima santunan. Koordinasi ke tingkat kabupaten/kota dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Kita sudah usulkan dengan kriteria dan sebagainya, kita koordinasi dengan Kemensos karena kita juga dikejar-kejar karena belum cair," ujarnya.

Endang mengatakan, santunan tak kunjung cair lantaran Kemensos masih berkutat dengan anggaran untuk itu.

"Mungkin Kemensos berproses dengan anggaran," katanya.

3. Santunan dibatalkan

151 Ahli Waris Pasien COVID-19 Meninggal di DIY Belum Terima SantunanIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara Endang baru sempat menduga penyebab lambatnya pencairan santunan, muncul surat edaran terbaru dari Kemensos. Menyatakan program santunan kematian dibatalkan.

Alasan dibatalkannya program ini karena anggaran untuk santunan kematian tidak teralokasikan.

"Karena alokasi anggaran di 2021 tidak ada, jadi tidak bisa ditindaklanjuti (permohonan santunan)," ucap Endang.

"Surat Edaran itu juga baru saya terima resmi hari ini, kemudian kami di-WA kemarin Sabtu. Ini kami tindaklanjuti ke kabupaten/kota," ujar dia menambahkan.

Malahan, ada kemungkinan untuk permohonan santunan periode 2020 kemarin juga tidak bisa dicairkan seiring terbitnya SE ini.

Oleh karenanya, Dinsos DIY kini menindaklanjutinya dengan menginformasikan ke level kabupaten/kota supaya tak ada lagi pengajuan permohonan santunan oleh warga ke pemerintah daerah tingkat dua maupun satu. Karena sudah tidak akan ditindaklanjuti.

"Saya meneruskan SE dari Kemensos untuk informasikan supaya tidak ada lagi yang mengusulkan. Saya minta bantuan ke dinsos kabupaten/kota. Supaya masyarakat tidak menunggu kaitannya dengan yang disusulkan karena tidak ada anggaran, tidak bisa dilakukan," tutupnya.

Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Tahap II 150 Ribu Orang, Dinkes Sleman: Tantangan Lebih Berat

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya