Yogyakarta, IDN Times - Para pemegang saham PT Garuda Mitra Sejahtera (GMS) resmi mengajukan permintaan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan materi pergantian direksi, pada Kamis (22/2/2024).
Permintaan RUPS LB diajukan di tengah proses penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi oleh SKN, selaku Direktur Utama PT. GMS dengan modus tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro untuk pembelian saham.
Adapun surat pengajuan RUPS LB ditujukan kepada Direksi PT GMS dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Bank Mandiri.
