Ilustrasi toko waralaba. IDN Times/Aji
Ketua RT 01, Dusun Mancingan, Eko Feri mengatakan sejatinya persoalan berdirinya toko modern berjejaring nasional sudah muncul sejak tahun 2017 silam. Warga saat ini menolak memberi tanda tangan persetujuan berdirinya toko waralaba tersebut.
"Nah setelah hampir 3 tahun berlalu kok tiba-tiba toko sudah berdiri," katanya.
Untuk menjembatani permasalahan warga dengan pengusaha toko, warga sepakat membawa permasalahan tersebut ke DPRD Bantul agar ada solusi terkait penolakan warga.
"Keberadaan toko modern berjejaring nasional pasti berdampak pada pemilik toko kelontong lainnya yang dipastikan konsumennya akan turun dan merugikan pemilik toko kelontong yang merupakan warga Dusun Mancingan," terangnya.