Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Baru 11 Tempat Wisata di Sleman yang Kantongi QR Code PeduliLindungi
ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk gedung (IDN Times/Larasati Rey)

Sleman, IDN Times - Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, tempat wisata di Sleman sudah mulai dibuka.

Namun, menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh tempat wisata ketika akan buka kembali, yakni telah mengantongi QR Code PeduliLindungi.

1. Ini 11 tempat wisata yang kantongi QR Code

Ilustrasi QR code PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurut Suparmono, dari data yang dimutakhirkan pada Rabu pukul 15.00 WIB, baru ada 11 tempat wisata yang mengantongi QR Code PeduliLindungi. Tempat wisata tersebut meliputi Candi Banyunibo, Studio Alam Gamplong, Taman Kaliurang, Desa Wisata Grogol, Museum Ullen Sentalu, Agro Wisata Bhumi Merapi, Monumen Jogja Kembali, Kalikuning Park Plunyon, Museum Gunung Merapi, Desa Wisata Karangtanjung serta Jogja Bay.

"Progres sampai pukul 15.00 WIB," ungkapnya pada Rabu (20/10/2021).

2. Sebanyak 8 tempat wisata masih dalam proses

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Suparmono, selain 11 tempat wisata tersebut, ada 8 tempat wisata yang saat ini masih dalam proses pengajuan QR Code PeduliLindungi. Kedelapan tempat wisata tersebut meliputi Tlogo Putri, Gardu pandang Kaliurang, Tlogo Muncar Nirmolo, Candi Ijo, Candi Sambisari, Jogja Exotarium, Sindu Kusuma Edupark serta Bunker Kaliadem.

Diakui Suparmono, banyak tempat wisata di Sleman yang saat ini memang belum mengantongi QR Code PeduliLindungi. Hal ini lantaran adanya kemungkinan pengajuannya berbarengan dengan tempat wisata di banyak daerah.

"Bisa jadi karena barengan di banyak daerah sehingga proses memerlukan waktu lebih lama," katanya.

3. Wisata air sudah boleh buka

IDN Times/Galih Persiana

Lebih lanjut, Suparmono mengatakan di dalam PPKM Level 2 ini wisata air juga sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Asalkan, wisata air tersebut juga telah mengantongi QR Code PeduliLindungi.

"(Wisata air boleh buka?) iya, wisata pantai juga boleh buka di PPKM Level 2," paparnya.

Selain itu, di masa PPKM Level 2 anak usia di bawah 12 juga telah diperbolehkan untuk masuk ke tempat wisata yang telah memiliki QR Code PeduliLindungi. Asalkan didampingi oleh orangtua.

Editorial Team

Related Article