Sleman, IDN Times - Untuk menekan jumlah tenaga dan karyawan kesehatan terpapar COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sleman meminta agar rumah sakit memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi mejelaskan rumah sakit harus melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh penerapan program PPI untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan rumah sakit, khususnya untuk mencegah nakes terpapar COVID-19.
