IDN Times/Tunggul Damarjati
Hanung merasa lega pasalnya ia sempat berpikiran dengan diperpanjangnya status tanggap darurat COVID-19 sampai akhir Juli 2020 maka ia kian tak bisa melanjutkan proyek film garapannya, Gatotkaca.
Film yang rencananya syuting di bulan Agustus bersama film lain di bawah rumah produksinya, seperti Ibunda karya Jiehan Angga dan Surga yang Tak Dirindukan 3 bikinan Pritagita Arianegara, kata Hanung memang akan melakukan proses pengambilan gambar di beberapa lokasi di DIY.
"Jadi situasi ini membuat kita bertanya-tanya terkait dengan keputusan Pemda, dari Gubernur, Ngarso Dalem bahwa tanggap darurat COVID diperpanjang. Itu seolah-olah memberikan persepsi bahwa situasi COVID dI Jogja belum selesai. Padahal sebetulnya hanya berbicara urusan administrasi saja," urainya.
Sultan menjelaskan kepada Hanung, status tanggap darurat tak serta merta membatasi kreativitas pekerja seni, termasuk sineas secara total. Karena status ini sedianya diberlakukan agar Pemda DIY bisa cepat mengambil langkah-langkah kedaruratan.
Sebut saja untuk kebutuhan belanja alat kesehatan guna menangani pasien COVID-19. Dengan berlakunya status tanggap darurat belanja bisa dilakukan tanpa melalui tahap lelang.
Intinya, tidak berdampak secara langsung kepada industri kreatif, maupun ke sektor lain. "Ini yang membuat kami merasa ayem dan kami juga akan menginfokan kepada teman-teman semuanya, teman-teman pemain bintang yang sempat khawatir ke Jogja karena status tanggap darurat," sebut pria 44 tahun itu.