Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi meneruskan status Tanggap Darurat Gunung Merapi mulai 1 hingga 28 Februari 2021 mendatang.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan perpanjangan status ini merupakan perpanjangan yang ketiga, usai status Gunung Merapi meningkat dari Waspada ke Siaga pada 5 November 2020.
"Perpanjangan Ketiga status Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/2/2021).