Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Bantul dan Sleman, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, menggantikan estafet kepemimpinan bupati.
  • Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah jelang kontestasi pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024.
  • Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan Pjs Bupati untuk tetap mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran dalam mengambil kebijakan di daerah.

Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman dan Pjs Bupati Bantul, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). Pengukuhan Pjs ini untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah jelang kontestasi pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang.
 
Posisi Pjs Bupati Bantul diisi oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Bayu Adi Kristanto, sementara Pjs Bupati Sleman yaitu Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wiboro. Adapun untuk Kabupaten Gunungkidul, estafet kepemimpinan diteruskan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto.

Editorial Team

Tonton lebih seru di