Setelah pulang ke Indonesia, mereka aktif dalam berbagai kegiatan advokasi publik ketika krisis ekonomi dan perbankan melanda Tanah Air.
Sri Mulyani dan Sri Adiningsih juga aktif berpartisipasi periode semasa awal Reformasi Indonesia, termasuk tim perumus amandemen UUD menyangkut pasal 33 tentang ekonomi.
"Pemikiran beliau, kan seperti sama dalam reformasi banyak hal yang perlu kita koreksi waktu itu, tata kelola, di bidang perbankan dan di dalam perusahaan, dalam ekonomi pembangunan sektor keuangan," kata Sri Mulyani.
"Bu Nining itu punya kontribusi banyak dalam pemikiran untuk bagaimana Indonesia tidak terkena krisis kembali, memperbaiki dan mendeteksi risiko-risiko awal sehingga sektor keuangan sehat, perbankan terutama. Banyak yang beliau lakukan," sambungnya.
Di luar meja kerja, Sri Mulyani mengenal Sri Adiningsih sebagai pribadi yang baik, penolong, dan selalu dipenuhi pikiran positif.
"(Sosok) luar biasa. Saya sangat kehilangan seorang sahabat baik," tutup Sri Mulyani.