Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Lahar Hujan Gunung Merapi

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi. Penetapan status berdasarkan Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi. Keputusan itu dibuat terkait dengan peristiwa banjir lahar hujan yang terjadi pada Rabu (1/12/20) lalu.
Status tanggap darurat ditetapkan sejak 2 Desember hingga 15 Desember. Penetapan status tanggap darurat bencana lahar hujan itu melalui rapat koordinasi terkait dengan penanganan jaringan air bersih warga yang terputus akibat banjir lahar hujan.
1. Banjir lahar hujan berdampak pada putusnya jaringan air bersih
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan banjir lahan hujan Gunung Merapi berdampak pada kerusakan pipa jaringan air bersih di sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Padahal, aliran air bersih itu dimanfaatkan warga di empat Kalurahan yang berada di sekitar gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
"Kami tetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi dengan tujuan agar langkah penanganan lebih cepat,” kata Kustini pada Sabtu (4/12/2021).