Sleman, IDN Times - Status Tanggap darurat Bencana COVID-19 di Kabupaten Sleman diperpanjang. Hal ini disebabkan situasi pandemik COVID-19 belum berakhir.
Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan perpanjangan status tanggap darurat ini dimulai pada tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2021. Perpanjangan kali ini telah dilakukan sebanyak delapan kali.
"Perpanjangan kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Januari 2021," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (29/12/2020).