9 Nakes Positif COVID-19, Puskesmas Depok I Ditutup

Puskesmas tutup selama 3 hari 

Sleman, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menutup sementara Puskesmas Depok I menyusul ditemukan sebanyak 10 tenaga kesehatan di puskesmas tersebut positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan penutupan Puskesmas Depok I dilakukan bertujuan untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area puskesmas.

1. Puskesmas tutup selama 3 hari

9 Nakes Positif COVID-19, Puskesmas Depok I DitutupKepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. IDN Times/Siti Umaiyah

Joko menjelaskan penutupan Puskesmas Depok I dilakukan selama beberapa hari. terhitung sejak Sabtu (1/8/2020) hingga hari ini Selasa (4/8/2020). Saat ini pihaknya mengalihkan pelayanan ke Puskesmas Depok II dan Depok III.

"Karena sudah ada sepuluh nakes baik perawat dan bidan yang positif maka ditutup untuk melakukan pembersihan lingkungan secara menyeluruh penyemprotan disinfektan dan lain-lain," ungkapnya pada Senin (3/8/2020).

Baca Juga: RS Rujukan COVID Hampir Penuh, Sleman Siapkan Tempat Isolasi Baru  

2. Berawal dari seorang nakes positif

9 Nakes Positif COVID-19, Puskesmas Depok I DitutupIDN Times/Siti Umaiyah

Kronologi penutupan Puskesmas Depok I sendiri diawali penemuan seorang nakes yang positif COVID-19 pada tanggal 27 Juli 2020. Pihaknya langsung melakukan swab kepada nakes, karyawan dan sejumlah pasien. Pada tanggal 31 Juli 2020 terdapat sembilan nakes yang terkonfirmasi positif dari hasil swab.

"Awalnya ada satu yang positif, dan belum kita tutup tapi pelayanan terbatas karena masih ada dokter dan bidan yang bisa melakukan pelayanan. Karena saat ini sudah ada sembilan nakes yang positif, maka kita tutup," terangnya.

3. Rabu besok pelayanan sudah dilakukan dengan terbatas

9 Nakes Positif COVID-19, Puskesmas Depok I DitutupIlustrasi Puskesmas. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Depok I Ning Khoirum dalam keterangannya menjelaskan Puskesmas Depok I akan dibuka kembali pada Rabu (5/8/2020) besok dengan beberapa ketentuan. Di antaranya poli umum yang mendesak dengan layanan dokter, termasuk rujukan, pelayanan gigi sementara ditiadakan, serta layanan KIA yang mendesak.

"Pelayanan dilaksanakan kembali hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 dengan layanan khusus untuk poli umum yang harus segera dengan layanan dokter termasuk rujukan, layanan KIA yang mendesak, pelayanan gigi sementara ditiadakan, layanan konseling sesuai dengan perjanjian," paparnya

Baca Juga: 57 Nakes Terpapar COVID-19, Bantul Pastikan Puskesmas Tetap Buka 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya