Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Siap-siap, Bawaslu Sleman Bakal Rekrut 2.124 Pengawas TPS

Siap-siap, Bawaslu Sleman Bakal Rekrut 2.124 Pengawas TPS
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Share Article

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman akan melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati menjelaskan setidaknya pihaknya membutuhkan sebanyak 2.124 Pengawas TPS.

"Rencananya, Bawaslu Kabupaten Sleman akan merekrut sebanyak 2.124 Pengawas TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020,” ungkapnya pada Sabtu (3/10/2020).

1. Pengawas TPS akan awasi pelaksanaan pemungutan suara

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Vici menjelaskan, nantinya para Pengawas TPS tersebut akan ditempatkan di seluruh TPS dan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk pengumuman perekrutan sendiri saat ini sudah ditempel di papan pengumuman desa dan kecamatan serta media sosial yang dikelola Panwaslu Kecamatan.

"Secara teknis, rekrutmen Pengawas TPS akan dilaksanakan di seluruh kantor Panwaslu Kecamatan," terangnya.

2. Pendaftaran sampai 15 Oktober

(IDN Times/Imam Rosidin)
(IDN Times/Imam Rosidin)

Menurut Vici, untuk tahap pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas pendaftaran, serta tes wawancara sendiri akan dilakukan selama 13 hari, yakni 3-15 Oktober 2020. Namun, ketika sampai batas waktu pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Untuk pengumuman hasil seleksi sendiri akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2020. Selanjutnya, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon Pengawas TPS.

“Nanti masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon Pengawas TPS yang dinyatakan lolos seleksi. Selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat itu akan kami klarifikasi kebenarannya,” katanya.

3. Pendaftar harus bersedia melaksanakan tes COVID-19

(Ilustrasi pemilu) IDN Times/Imam Rosidin
(Ilustrasi pemilu) IDN Times/Imam Rosidin

Vici memaparkan, untuk bisa menjadi seorang Pengawas TPS setidaknya pendaftar harus memenuhi 15 persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Salah satunya yakni bersedia melaksanakan pemeriksaan Rapid Test, mengingat Pemilihan Kepala Daerah kali ini digelar di masa pandemik COVID-19.

“Pengumuman Pengawas TPS terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 11 November 2020 dan pelantikannya pada 16 November 2020,” paparnya.

Share Article
Curated For You

APK Bertebaran, Bawaslu Sleman Kaji Kemungkinan Pelanggaran Kampanye

30 Sep 2020, 16:04 WIBNews
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah

Latest News Jogja

See More