Taman Parkir baru pengganti TKP Abu Bakar Ali (Dok. Humas Pemda DIY)
Doni menambahkan, ia sangat berharap pihaknya diperkenankan memasukkan armada bus atau shuttle ke area lapak baru agar lebih mendekatkan pembeli kepada pedagang.
"Kasihan para pedagang nanti, sampai hari ini belum dikasih izin. Kita mau ditata, tapi tolong dikasih kelonggaran supaya yang direlokasi ini bisa hidup," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemda DIY melalui Dinas Perhubungannya resmi memulai proses pembongkaran TKP ABA secara bertahap pada Senin (2/6/2025). Hal ini untuk memastikan proses pembongkaran berlangsung kondusif dan mengutamakan keselamatan. Kegiatan ini adalah bagian dari pengembangan tata kota DIY guna mendukung fungsi ruang terbuka hijau (RTH) serta sebagai penyangga kawasan Sumbu Filosofi, warisan budaya dunia UNESCO.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan pembongkaran TKP ABA dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan kerja serta pemanfaatan kembali material yang masih layak. Material tersebut akan didesain ulang untuk digunakan kembali dalam pembangunan fasilitas parkir baru di kawasan Ketandan.
“Proses pembongkaran berjalan adem ayem. Kami mulai dari atap, dan pengerjaan dilakukan oleh tenaga profesional karena materialnya akan digunakan kembali. Jadi harus hati-hati dalam pembongkarannya,” ujar Erni dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
Erni menambahkan area TKP ABA telah ditutup dan dipagari untuk menghindari risiko kecelakaan. Pembongkaran atap menjadi tahap awal, dengan estimasi waktu pengerjaan seluruh proses pembongkaran antara satu hingga dua bulan, namun diupayakan bisa selesai lebih cepat. Material hasil pembongkaran akan di redesain untuk pembangunan TKP Ketandan.
Terkait relokasi, Erni menyebut para juru parkir (jukir) dan pedagang yang sebelumnya beraktivitas di TKP ABA telah dipindahkan ke eks Menara Kopi, Kotabaru. Mereka diberikan waktu lima hari untuk menyelesaikan proses perpindahan dan pengosongan area. "Keselamatan adalah prioritas utama. Setelah atap dibongkar, crane akan masuk ke area dan tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam TKP ABA," tegasnya.
Untuk pengaturan parkir kendaraan, Dishub DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta guna mengalihkan parkir bus dari TKP ABA ke TKP Ngabean dan TKP Senopati. Adapun area eks Menara Kopi Kotabaru akan difungsikan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan Pemkot Yogyakarta guna memastikan kelancaran operasional di lokasi baru pasca relokasi.
Erni juga memberikan apresiasi kepada para jukir dan pedagang TKP ABA yang telah bersedia mengikuti proses penataan ini, yang merupakan bagian dari pengembangan kota dan pemanfaatan RTH sebagai penyangga kawasan Sumbu Filosofi.