Sleman, IDN Times - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti lantaran pandemik COVID-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan sejak dua hari yang lalu, pihaknya telah mengaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Menurut Trapsi, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan sebelum pemilihan langsung tersebut diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
