Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sah, 3 Bapaslon Siap Warnai Kontestasi Pilkada Sleman 2020
Kustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) siap mewarnai kontestasi Pilkada Sleman 2020. 3 bapaslon tersebut yakni Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa, Sri Muslimatun-Amin Purnama, serta Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq.

Dari tiga nama bacalon Bupati, satu di antaranya merupakan istri dari Bupati petahana (Kustini), satu lainnya merupakan Wakil Bupati petahana (Muslimatun) serta satu orang terakhir merupakan politikus Partai Gerindra (Danang Wicaksana).

1. Ada 3 nama yang diajukan maju dalam Pilkada

Kustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyebutkan, sampai hari terakhir tahapan pendaftaran, tercatat sudah ada 3 bapaslon yang mendaftarkan diri di KPU Sleman. Sementara dari 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sleman, keseluruhannya juga sudah mengusung bapaslonnya.

"Total, ada 3 bapaslon dan 8 parpol mendaftarkan bapaslon," ungkapnya pada Minggu (6/9/2020).

2. Berkas ketiga bapaslon dinyatakan sah

Sri Muslimatun-Amin Purnama saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan, dari 3 bapaslon yang mendaftarkan diri, semua berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas-berkas tersebut sebelum selanjutnya melakukan penetapan pasangan calon (paslon) pada 23 September mendatang.

"Prosesi pendaftaran semuanya dinyatakan diterima. Karena syarat pencalonan itu lengkap dan sah, dan syarat calon bupati dan wakil lengkap dan sah," terangnya.

3. Secara prinsip tidak ada permasalahan

DWS-ACH saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Noor Aan Muhlishoh mengungkapkan, dari 3 hari pembukaan pendaftaran bapaslon, secara prinsip tidak ada permasalahan. Semua parpol yang mendaftarkan bapaslonnya juga telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU.

"Tidak ada permasalahan secara prinsip. Kemarin memang ada dinamika di parpol dan itu wajar menurut kami," paparnya.

Editorial Team

Related Article