Yogyakarta, IDN Times – Kabar Menteri Perhubungan Budi Karya dikonfirmasi positif Corona pada 14 Maret 2020 langsung menyeruak ke grup-grup jurnalis di media sosial. Disebutkan dalam 14 hari terakhir, Budi Karya menghadiri acara di Luwu dan Toraja, Sulawesi Selatan pada 28-29 Februari 2020. Jurnalis yang meliput aktivitas Budi Karya di sana pun panik.
Riwayat perjalanan Menhub selama 14 hari terakhir pun teridentifikasi. Dan semua dihadiri jurnalis untuk meliput. Termasuk meliput Menhub saat penjemputan awak kapal Diamond Princess pada 2 Maret 2020. Sejumlah jurnalis saling mengingatkan untuk melakukan pelacakan atau tracing siapa saja yang meliput maupun berinteraksi dengan Budi Karya. Terutama jurnalis yang melakukan wawancara jarak dekat dengan Budi Karya.
“Saya stres,” celetuk seorang jurnalis dari salah satu grup.
Mengingat sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Corona di Indonesia pada 2 Maret 2020, kasus serupa terus bertambah. Juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto mengungkapkan persebaran kasus Corona meluas. Semula DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Manado, dan Pontianak. Ancaman tertular bagi jurnalis yang sering terjun ke lapangan serasa di pelupuk mata.
Jurnalis lainnya menguatkan. Ada yang membantu mencarikan rumah sakit rujukan terdekat. Ada yang bergerak cepat mengingatkan news room untuk melacak jurnalis-jurnalisnya yang meliput di lapangan.
“Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal COVID-19,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani yang telah mensikapinya lewat siaran pers sejak 2 Maret 2020 lalu atau sejak pengumuman pasien pertama positif Corona di Indonesia.
Dan hari Senin (16/3), Protokol Keamanan Liputan Pemberitaan COVID-19 bagi Jurnalis dan Perusahaan Media dikeluarkan. Protokol itu disusun AJI, Jurnalis Krisis dan Bencana, serta Komite Keselamatan Jurnalis yang berisi 36 poin aturan.
Alasan kelahiran protokol, karena media punya peran penting memberikan informasi akurat dan mendidik berkaitan COVID-19 ini. Apalagi sejak Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan COVID-19 sebagai pandemi. Namun di sisi lain, jurnalis atau pekerja media termasuk yang sangat rentan terpapar. Bisa menular kepada orang lain, juga keluarganya. Untuk melindunginya dibuatlah protokol itu agar jurnalis bekerja dengan aman dan selamat di tengah pandemi virus Corona.