Yogyakarta, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin meminta masyarakat memaafkan HF, pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dirinya pun berharap proses hukum terhadap HF dihentikan.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," ujar Al Makin dalam konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (14/1/2022) dilansir ANTARA.