Taman Nasional Gunung Merapi (google.com/geoparkjogja.jogjaprov.go.id)
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga sudah memastikan jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga saat ini. Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya konten di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pendakian sekaligus ajakan kepada masyarakat, bahkan pembukaan jalur pendakian Gunung Merapi.
Kepala Balai TNGM Heri Wibowo menegaskan bahwa kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan sejak 22 Mei 2018.
Heri menjelaskan, larangan pendakian diberlakukan sejak status Gunung Merapi naik menjadi Level II (Waspada) pada 22 Mei 2018. Status kemudian meningkat menjadi Level III (Siaga) pada 5 November 2020 dan hingga kini belum berubah. Sesuai rekomendasi PVMBG/BPPTKG, pendakian hanya diperbolehkan untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana.
Berdasarkan laporan BPPTKG periode 19–25 Juni 2026, aktivitas Gunung Merapi masih tergolong tinggi dengan erupsi efusif yang masih berlangsung. Suplai magma juga masih terjadi sehingga berpotensi memicu guguran lava, awan panas, maupun erupsi eksplosif yang dapat melontarkan material vulkanik hingga radius 3 kilometer dari puncak.
Balai TNGM menilai jalur pendakian melalui New Selo hingga puncak berada di kawasan potensi bahaya karena seluruh jalurnya berada dalam radius yang berisiko terdampak aktivitas vulkanik. "Sehingga sangat membahayakan keselamatan," kata Heri.
Karena itu, Balai TNGM menegaskan pendakian Gunung Merapi masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan demi mematuhi rekomendasi otoritas berwenang dan menjaga keselamatan masyarakat. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya terkait pembukaan jalur pendakian dan hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah.