Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Punya QR Code PeduliLindungi, Tempat Wisata di Sleman Diizinkan Buka
Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Tempat wisata di Sleman diperbolehkan untuk buka kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Sejumlah ketentuan dan persyaratan harus dilakukan, salah satunya adalah harus mempunyai QR Code PeduliLindungi. 

1. Tempat wisata yang punya QR Code PeduliLindungi diperbolehkan buka

Tebing Breksi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sumparmono mengatakan, sesuai dengan aturan dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021, saat PPKM Level 2, tempat wisata yang sudah memiliki QR Code PeduliLindungi diperbolehkan buka. Termasuk di dalamnya desa wisata .

"Iya termasuk desa wisata," ungkap Sumparmono pada Rabu (20/10/2021).

2. Kapasitas maksimal 25 persen

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Suparmono, untuk mengantisipasi kapasitas pengunjung di tempat wisata dibatasi maksimal hanya 25 persen. Selain itu, pengelola maupun pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

"Sudah boleh buka dengan syarat-syarat (sesuai Inbup)," katanya.

3. Pengunjung di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk

Destinasi wisata Merapi Park. IDN Times/Siti Umaiyah

Untuk anak berusia kurang dari 12 tahun, saat ini sudah diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Suparmono berpesan, meskipun telah diperbolehkan, pengelola maupun pengunjung diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol dan jangan euforia," paparnya.

Editorial Team

Related Article