Sleman, IDN Times - Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menilai penetapan kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) mewah berupa hotel berbintang bagi anggota DPR yang terkonfirmasi COVID-19, tidak adil dan tidak proporsional.
Peneliti PSHK UII, Muhammad Addi Fauzani mengungkapkan, dibandingkan dengan pemberian fasilitas negara kepada rakyat yang sangat terbatas, hal tersebut mencederai sila lima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Seharusnya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam menerima kebijakan pengendalian COVID-19. Sehingga anggota DPR tidak dapat diistimewakan dalam penanganan COVID-19 ini lebih dari perlakuan negara kepada rakyat," ungkapnya pada Rabu (28/7/2021).
