ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurut Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Darta, menjelaskan program KUR pun menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang produktif, tetapi belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Suku bunga KUR pada tahun 2023 tetap sebesar 6 persen efektif per tahun. Sementara khusus untuk program KUR Supermikro (Supermi) serta Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) hanya dikenakan bunga sebesar 3 persen.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, suku bunga KUR telah mengalami penurunan signifikan, dari 24 persen pada KUR Mikro hingga mencapai 6 persen pada periode 2020-2022. Semua dana KUR berasal dari lembaga keuangan penyalur, dengan pemerintah memberikan subsidi bunga untuk menutup selisih antara suku bunga pasar dan KUR, sehingga makin memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM di Indonesia.
Hingga 15 Oktober 2024, total penyaluran KUR mencapai Rp231,8 triliun, atau 77,29 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp300 triliun, dengan lebih dari 4 juta debitur. Program KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Proporsi penyaluran KUR di tahun 2024 terbagi menjadi 68,95 persen untuk KUR Mikro, 30,62 persen untuk KUR Kecil, dan sisa penyaluran untuk KUR Super Mikro dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penyaluran KUR juga berfokus pada sektor-sektor produktif, dengan distribusi terbesar ke sektor perdagangan (42,7 persen), pertanian (33,2 persen), dan jasa (15,5 persen).
"Program KUR terus berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia. Dengan suku bunga yang tetap kompetitif, yaitu 6 persen per tahun dan 3 persen untuk program khusus, kami berharap KUR dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujar Darta.