Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pria di Bantul Ditangkap Usai Jambret Kalung Tetangganya

Pria di Bantul Ditangkap Usai Jambret Kalung Tetangganya
Tersangka pelaku penjambretan tetangganya sendiri.(Dok.Polres Bantul)
Share Article

Bantul, IDN Times - Seorang laki-laki, HE (42) warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul ditangkap polisi usai menjambret kalung emas di Jalan Caben, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Kamis (27/7/2023). Tersangka menjambret Maria Goretti Ngatiyem, yang tak lain adalah tetangganya. 

1. Korban kehilangan kalung emas dengan berat 5 gram

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi penjambretan berawal saat korban berboncengan sepeda motor dengan anaknya di Padukuhan Caben sekitar pukul 07.40 WIB. Tiba-tiba keduanya dipepet pelaku dan mengambil kalung milik korban.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian kalung emas dengan berat lima gram senilai Rp2,5 juta," katanya, Selasa (14/8/2023).

2. Pelaku ditangkap usai polisi melihat CCTV

Barang bukti hasil penjambretan kalung emas.(Dok.Polres Bantul)
Barang bukti hasil penjambretan kalung emas.(Dok.Polres Bantul)

Dari kamera CCTV, polisi menangkap tersangka dan mendapatkan kalung. "Barang bukti oleh pelaku disimpan di samping rumah di tempat genting bekas. Penyidik kemudian mengamankan barang bukti kalung milik korban yang belum sempat dijual, sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan jambret serta pakaian dan helm milik pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku oleh penyidik dikenakan Pasal 465 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. "Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Bambanglipuro," ucapnya.

3. Tak berani jual kalung hasil penjambretan

Tersangka pelaku penjambretan tetangganya sendiri.(Dok.Polres Bantul)
Tersangka pelaku penjambretan tetangganya sendiri.(Dok.Polres Bantul)

Sementara pelaku HE mengaku tak berani menjual kalung emas karena merasa ketakutan, aksi kejahatannya sudah tersebar di media sosial.

"Sudah viral di media sosial WhatsApp grup, sehingga tak berani jual kalung emas. Takut kalau polisi sudah berjaga di toko jual beli emas. Saya tak berniat menjambret, hanya spontan saja. Saat itu saya ingin beli sayuran di Ganjuran," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Aksi Budaya di Bundaran UGM, Massa Ajak Jaga Persatuan

30 Mei 2026, 18:33 WIBNews