Sleman, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman direncanakan akan menggunakan 4 jalur pendaftaran. Empat jalur tersebut meliputi jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen, serta jalur prestasi 30 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono menjelaskan untuk jalur prestasi sendiri ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik baru. Mulai dari kuota, nilai minimal hingga ketentuan KK.