Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi THR (IDN Times Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Posko aduan THR DIY terima 75 pengaduan terkait pembayaran THR
  • Pengaduan berasal dari berbagai sektor usaha, termasuk perusahaan IT dan outsourcing
  • Jenis pengaduan paling umum terkait pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan

Yogyakarta, IDN Times - Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bentukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menerima 75 pengaduan terkait pembayaran THR.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY Amin Subargus menjelaskan aduan masuk sejak posko aduan dibuka pada 1 Maret hingga 25 Maret 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di