Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta menetapkan IM, guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswinya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menyebut, IM ditetapkan statusnya sebagai tersangka hari ini, Selasa (10/3/2026). "Sudah kami tetapkan tersangka," kata Apri saat dihubungi, Selasa malam.
