Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras dari Penjual Pakan Ternak

Polres Bantul sita puluhan botol miras yang disimpan di almari es di warung pakan ternak. (Dok. Polres Bantul)
Intinya sih...
- Polres Bantul menyita puluhan botol miras dari pelaku yang menjual miras berkedok menjual pakan ternak.
- Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan pelaku melanggar Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2019.
- Polres Bantul berkomitmen untuk merazia segala bentuk miras oplosan dan meminta masyarakat untuk melaporkan penjualan atau konsumsi miras ilegal.
Bantul, IDN Times - Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras di Padukuhan Krobokan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, pada Minggu (9/2/2025) malam. Miras disita dari pelaku yang menjual miras berkedok menjual pakan ternak.
Editorial Team
EditorHironymus Daruwaskita
EditorFebriana Sintasari
Follow Us