Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut, berdasarkan hasil penelusuran laptop milik korban telah digadaikan di daerah Koja, Jakarta Utara, beberapa hari setelah dicuri. Kini, laptop berada di tangan petugas.
"Nanti akan kita panggil korban untuk mengetahui kondisi laptop baik fisik maupun isinya," kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (10/1/2023).
Sementara DVR kamera pengawas rumah korban, oleh kedua pelaku yakni JN (32) dan SIP (31) dibuang di Sungai Winongo, Kota Yogyakarta pada 24 Desember. Demikian pula ponsel, berkas kerja, serta hardisk, dibuang kedua pelaku di salah satu sungai daerah Kebumen, Jawa Tengah saat perjalanan ke Jakarta.
"(Dibuang) karena tidak ada nilai ekonomis yang tinggi," imbuh Nuredy.