Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pimpinan UGM Bakal Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi Protes IPI

Sejumlah mahasiswa UGM camping di halaman depan Gedung Balairung untuk memprotes IPI. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • UGM pimpinan rencanakan pertemuan dengan mahasiswa yang protes terkait IPI baru.
  • IPI diberlakukan kepada calon mahasiswa jalur mandiri, sesuai dengan golongan UKT.
  • Kampus masih akan mengacu ke Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 untuk menentukan skema UKT atau kebijakan IPI nanti.

Sleman, IDN Times - Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana menemui sejumlah mahasiswanya yang memprotes kebijakan tentang iuran pengembangan institusi (IPI) di kampus mereka. Para mahasiswa ini, sejak Senin (27/5/2024) kemarin telah mendirikan tenda kemah sebagai wujud protes mereka terhadap kebijakan uang pangkal yang baru.

"Bu Rektor itu memang masih dalam perjalanan menuju balik ke Indonesia karena ada tugas ke Qatar, dan kami pimpinan universitas yang ada di Jogja itu siap ketemu dengan teman-teman mahasiswa. Tapi proses ini untuk ketemu dengan mahasiswa juga harus ada koordinasi," kata Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, saat dihubungi, Selasa (28/5/2024) malam.

1. Skema IPI yang diprotes

Mahasiswa UGM camping di halaman depan Gedung Balairung untuk memprotes IPI. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Andi menjelaskan, pada dasarnya IPI diberlakukan kepada calon mahasiswa jalur mandiri yang nominalnya disesuaikan dengan golongan UKT dikenakan, yakni subsidi 100 persen, 75 persen, 50 persen, 25 persen dan golongan UKT unggul. 

Dikatakan Andi, untuk pembayaran IPI, nominal yang dibayarkan pun sesuai dengan golongan UKT calon mahasiswa. Contoh, seorang calon mahasiswa berada di golongan UKT subsidi 75 persen akan mendapat subsidi 75 persen untuk pembayaran IPI.

Andi memberi gambaran, besaran IPI klaster soshum di angka Rp20 juta, dan calon mahasiswa tadi sesuai golongan UKT memperoleh subsidi 75 persen. Artinya, nominal IPI yang wajib dibayarkan 25 persen dari Rp20 juta, yakni Rp5 juta.

"(UKT subsidi 100 persen) ya IPI-nya 100 persen, jadi nggak bayar juga," kata Andi.

"Perbedaan dengan tahun yang lalu, jadi IPI-nya itu (sekarang) dikenakan untuk semua golongan sesuai dengan golongannya. Jadi kalau tahun sebelumnya hanya UKT tertinggi saja yang kena IPI," sambung Andi.

2. Balik ke kebijakan 2023

Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kendati, Andi berujar jika terbuka kemungkinan bagi kampus memberlakukan kebijakan iuran pengembangan seperti tahun 2023 kemarin. Terlebih, setelah terbitnya edaran dari Kemendikbudristek Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Pembatalan kenaikan UKT dan IPI TA 2024/2025.

"Terkait dengan IPI dan lain-lain, kalau kemudian itu kembali 2023 ya ini chance-nya, tapi kan kita akan konsultasi ke kementerian dulu, tidak bisa sepihak menentukan untuk yang IPI. IPI itu kalau berdasarkan periode tahun akademik yang lalu IPI hanya dikenakan untuk mahasiswa yang direkrut melalui ujian Mandiri dan juga yang ditetapkan mendapatkan UKT tertinggi," papar Andi.

"Tetapi itu perlu kami konsultasikan, kalau harus kembali ke 2023 ya. Cuma ini putusannya belum bisa dikatakan ini udah fix belum, belum bisa. Karena harus berkonsultasi dengan kementerian," sambungnya menegaskan.

3. Masih pakai permen dan kepmen yang sama

Sejumlah mahasiswa UGM camping di halaman depan Gedung Balairung untuk memprotes IPI. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Di satu sisi, Andi juga menyebut jika kampusnya masih akan mengacu ke Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 untuk menentukan skema UKT atau kebijakan menyangkut IPI nanti.

"Kita diminta UGM itu per 5 Juni harus dikirimkan, usulan dari UGM untuk (skema) UKT dan IPI," kata Andi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us