Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PHRI Khawatir PPKM Level 3 Turunkan Wisatawan Menginap di Yogyakarta

Ilustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Yogyakarta, IDN Times - Rencana pemerintah menetapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru, menumbuhkan rasa kekhawatiran para pengelola hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta,  Deddy Pranowo mengatakan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.

1. PPKM Level 3 akan pengaruhi okupansi hotel

Ilustrasi menginap di hotel (unsplash.com/Lewis Parsons)

Imbauan tersebut, menurut Deddy akan mempengaruhi okupansi atau tingkat hunian hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.

“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Deddy Pranowo dikutip Antara, Kamis (18/11/2021), 

 

2. Tingkat reservasi hotel sudah mencapai 80 persen

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo. Instagram.com/ deddypranowo

Berdasarkan data PHRI DIY, tingkat reservasi kamar hotel pada libur Nataru terhitung sejak 22 Desember hingga 2 Januari 2022, sudah mencapai 40-70 persen dari total kamar yang diizinkan beroperasi. Bahkan hotel yang terletak di area tengah atau yang berada di sekitar kawasan pusat Kota Yogyakarta mencapai 80 persen. 

“Akan lebih baik jika aturan bepergian yang diperketat yaitu menjalankan protokol kesehatan, menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil negatif antigen,” katanya.

 

3. PHRI DIY mengajak pengelola hotel optimis

Ilustrasi Dekorasi Ruang Hotel. IDN Times/Sunariyah

Meski  dibayang-bayangi ketakutan pembatalan reservasi saat libur akhir tahun, Deddy mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran untuk tetap optimistis.

“Ajakan berwisata ke Yogyakarta tetap harus dilakukan karena Yogyakarta sudah memiliki sistem bahwa wisatawan yang masuk harus menjalani skrining kesehatan. Minimal sudah vaksin dosis satu. Datang dalam kondisi sehat dan pulang juga harus tetap sehat,” katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us