AB, pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono, Rabu (19/2). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono mengatakan, AB ini diduga melakukan tindak penganiayaan di dua lokasi. Salah satunya dilakukan bersama SY, warga Minggir, Sleman. SY terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Jumat (14/2) lalu.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama terjadi di Krinjing, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo pukul 18.30 WIB. MA, warga setempat yang menjadi korbannya dikeroyok AB bersama rekannya.
"Pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok. Korban luka pada bagian lengan kanan," kata Tartono saat konferensi pers di Lobby Polres Kulon Progo, Rabu (19/2).
Sekitar pukul 19.30 WIB, AB kembali beraksi. Ditemani SY, dan membawa sebuah senapan angin laras panjang, tujuannya mencari korban berikutnya.
Kali ini, sasarannya adalah M, warga Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo. "Korban mengalami kepala sebelah kiri sobek. Luka akibat popor senapan angin," ucap Kapolres.