Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Pada TKP kedua, sekitar pukul 01.30 WIB, di tempat penggergajian kayu milik KY alias Salamun, ayah dari tersangka AO, yang beralamat di Padukuhan Kretek RT 07, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul, pengeroyokan dilakukan oleh 11 tersangka: OM (Oscar), BK (Brian), RZ (Zaki), FN, DD, EA, DP, AO, FQ, DY, dan DA, masing-masing dengan peran yang berbeda.
Tersangka Oscar menendang kepala bagian belakang korban dengan kaki kanan sekali, memukul belakang kepala korban dengan tangan mengepal dua kali, memukul tangan korban dengan helm sekali, dan memukul punggung korban dengan helm.
"Tersangka Brian memukul menggunakan tangan kanan mengenai leher bagian kanan tepatnya bawah telinga korban satu kali dan tersangka RZ alias Zaki memukul dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali mengenai paha, memukul sebanyak dua kali mengenai belakang telinga dan menendang dua kali mengenai punggung, menendang sebanyak empat kali mengenai punggung dan paha," lanjut Jeffry.
Tersangka FN memukul bahu korban tiga kali dengan tangan kanan dan menendang betis korban sekali. DD memukul punggung korban sekali dengan tangan mengepal, sementara EA memukul punggung korban sekali dengan tangan kanan. DP menggunakan dek motor untuk memukul punggung korban sekali, dan AO memukul lengan kiri atas korban sekali dengan tangan kanan mengepal.
"Sedangkan tersangka FQ memukul satu kali mengenai punggung tengah atas atau pas di bawah leher korban. Tersangka DY menghantam lengan kiri korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai lengan kiri atas dan tersangka DA memukul dengan tangan kanan sebanyak dua mengenai bagian punggung korban setelah itu korban dibawa ke rumah Brian di Seloharjo, Pundong," katanya.
Sekitar pukul 02.30 WIB, di TKP rumah Brian, korban kembali dianiaya oleh Oscar, yang mendorong kepala korban sebelum korban dibawa kembali oleh para pelaku.