Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggar Terbanyak Operasi Progo Bantul  

Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggar Terbanyak Operasi Progo Bantul
Operasi Zebra Progo 2022 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)
Share Article

Bantul, IDN Times - Polisi menindak sebanyak10.884 pelanggar dalam Operasi Zebra Progo 2022 terhitung mulai tanggal 3-16 Oktober 2022. Pelanggar terbanyak adalah pengedara motor yang tidak menggunakan helm. 

 

1. 6.830 pelanggar lalu lintas diberi peringatan‎

Operasi Zebra Progo 2022, Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)
Operasi Zebra Progo 2022, Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Kasatlantas Polres Bantul, Iptu. Fikri Kurniawan mengatakan dari 10.884 pelanggar lalu-lintas, 3.991 terkena tindakan ETLE Statis dan 63 ETLE Mobile. Sedangkan sisanya yaitu 6.830 pelanggar hanya diberi peringatan berupa teguran.

"Kita juga melakukan tindakan humanis yakni memberikan teguran, artinya tidak langsung tilang. Jika kembali mengulangi pelanggaran akan diberikan tindakan tegas yakni ditilang," katanya, Selasa (18/10/2022).

2. Pengendara sepeda motor paling banyak langgar aturan lalu lintas‎

Operasi Zebra Progo 2022 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)
Operasi Zebra Progo 2022 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Menurutnya pelanggaran lalu lintas yang ditindak berdasarkan penglihatan secara kasat mata dan mayoritas adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Jumlahnya mencapai 1.265 pelanggar.

"Sementara pelanggaran lain berupa kaca spion tidak lengkap, pemakaian knalpot blombongan. Kondisi sepeda motor juga tidak sesuai pabrikan dan lain sebagainya," katanya.

Fikri juga mencatat selama dua pekan operasi Zebra Progo 2022, terjadi kecelakaan lalu lintas mencapai 89 kasus. 

"Korban luka ringan sebanyak 101 orang dan luka berat dua orang. Sedangkan korban meninggal nihil. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp23,5 juta," jelasnya.

3. Polres Bantul sosialisasi keselamatan ke sekolah

Sosialisasi keselamatan berlalulintas.(Dok.Polres Bantul)
Sosialisasi keselamatan berlalulintas.(Dok.Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan selain disiplin dan berhati-hati, pengguna jalan harus membawa surat dan kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM, helm hingga menaati rambu-rambu lalu lintas.

"Kita sangat peduli dengan keselamatan berlalu lintas, bahkan kita melakukan sosialisasi di sekolah tentang pentingnya menaati aturan berlalu-lintas agar selama di jalan," katanya.‎ 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Area Sleman Alami Mati Listrik 15 Juni 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

15 Jun 2026, 10:23 WIBNews