Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Lebih Cepat

Penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket Kerete Api antar kota. Mulai 1 Juni 2024, kebijakan pengembalian dana dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan. 

Sebelumnya batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari. "Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Rabu (29/5/2024).

1. Berbagai metode pengembalian dana

Penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Dengan mempercepat proses pengembalian dana, Daop 6 berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi penumpang. 

"Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital," kata Krisbiyantoro.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, Daop 6 menawarkan solusi berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun tertentu yang ditetapkan oleh KAI.

2. Pengembalian dana untuk KA perkotaan

Ilustrasi penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA perkotaan yang dikelola oleh KAI. Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antar kota maupun KA perkotaan mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

3. Komitmen meningkatkan kualitas layanan

Ilustrasi penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Krisbiyantoro menyebut kebijakan baru ini, Daop 6 Yogyakarta menunjukkan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. "Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan," ungkap Krisbiyantoro.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us